Minggu, 08 Mei 2016

STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL


Harmonisasi Akuntansi Internasional
 “Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC)  pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-olah keduanya memiliki arti yang sama. Padahal berbeda.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi: (1) Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan), (2) Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat  berharga dan pencatatan pada bursa efek,  (3) Standar audit.

Survei Harmonisasi Internasional
·         Keuntungan Harmonisasi Internasional
Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
a.       Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b.      Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
c.       Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
d.      Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

·         Kritik atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional seringkali berpengaruh terhadap standar akuntansi bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
a.       Para kritikus ragu jika standar internasional dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan eonomi di setiap negara.
b.      Anggapan bahwa ketika insititusi keuangan internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
c.       Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan standar overload.

·         Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1.      Rekonsiliasi.
2.     Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas).
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangn lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

·         Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.

·         Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari:
a.       Perjanjian internasional atau politis.
b.      Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional).
c.       Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar ini akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi.


Beberapa Peristiwa Penting dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
·         1959-Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
·         1961-Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
·         1966-Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
·         1973-Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
·         1976-Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
·         1977-Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
·         1977-Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
·         1978-Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
·         1981-IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
·         1984-Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
·         1987-Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
·         1989-IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
·         1995-Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
·         1995-Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
·         1996-Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas”.
·         1998-IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
·         1999-Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
·         2000-IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
·          2001-Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
·          2001-Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
·         2002-Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
·         2002-IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
·         2003-Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
·         2003-IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1.      Badan Standar Akuntansi International (IASB).
2.       Komisi Uni Eropa (EU).
3.       Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO).
4.      Federasi Internasional Akuntan (IFAC).
5.      Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development-UNCTAD).
6.      Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)

Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan dari IASB adalah:
1.      Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2.      Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3.      Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi.



Struktur IASB yang Baru
IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertamakalinya pada bulan April 2001, setelah direorganisasi, akan mencakup badan berikut:
1.      Badan wali.
2.      Dewan IASB.
3.      Dewan penasihat standar.
4.      Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC).

Standar IASB yang Berlaku Saat Ini
Standar
Tanggal Efektif
Keterangan
IAS 1
1 Juli 1998
Penyajian Laporan Keuangan (Revisi Desember 2003)
IAS 2
1 Januari 1995
Persediaan (Revisi Desember 2003)
IAS 3

Sudah tidak berlaku. Digantikan oleh IAS 27 dan IAS 28
IAS 4

Sudah tidak berlaku. Digantikan oleh IAS 16, IAS 22 dan IAS 38
IAS 5

Sudah tdak berlaku. Digantikan oleh IAS 1
IAS 6

Sudah tidak berlaku. Digantikan oleh IAS 15
IAS 7
1 Januari 1979
Laporan Arus Kas
IAS 8
1 Januari 1979
Laba atau rugi bersih untuk periode berjalan, kesalahan mendasar, dan perubahan Kebijaksanaan Akuntansi (Revisi Desember 2003)
IAS 9

Sudah tidak berlaku. Digantikan oleh IAS 38
IAS 10
1 Januari 2000
Peristiwa setelah tanggal neraca (Revisi Desember 2003)
IAS 11
1 Januari 1980
Kontrak Konstruksi
IAS 12
1 Januari 1989
Pajak Penghasilan
IAS 13

Sudah tidak berlaku
IAS 14
1 Januari 1998
Pelaporan Segmen
IAS 15
1 Juli 1983
Sudah tidak berlaku. Ditarik bulan Desember 2003
IAS 16
1 Januari 1983
Aktiva tetap (Revisi Desember 2003)
IAS 17
1 Januari 1999
Sewa Guna Usaha (Revisi Desember 2003)
IAS 18
1 Januari 1984
Pendapatan
IAS 19
1 Januari 1985
Imbalan Kerja
IAS 20
1 Januari 1984
Akuntansi untuk hibah dari pemerintah dan pengungkapan bantuan pemerintah
IAS 21
1 Januari 1985
Pengaruh perubahan dalam kurs mata uang asing (Revisi Desember 2003)
IAS 22
1 Januari 1985
Penggabungan Usaha
IAS 23
1 Januari 1986
Biaya Pinjaman
IAS 24
1 Januari 1986
Pengungkapan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa (Revisi Desember 2003)
IAS 25

Sudah tidak berlaku. Digantikan oleh IAS 39 dan IAS 40
IAS 26
1 Januari 1988
Akuntansi dan pelaporan oleh program imbalan pensiun
IAS 27
1 Januari 1990
Laporan Keuangan Konsolidasi dan akuntansi untuk investasi dalam anak perusahaan (Revisi Desember 2003)
IAS 28
1 Januari 1990
Akuntansi untuk investasi dalam perusahaan asosiasi (Revisi Desember 2003)
IAS 29
1 Januari 1990
Pelaporan keuangan dalam perekonomian yang mengalami hiperinflasi
IAS 30
1 Januari 1991
Pengungkapan laporan keuangan perbankan dan institusi keuangan lainnya
IAS 31
1 Januari 1992
Laporan keuangan atas kepemilikan dalam perusahaan patungan (Joint Ventures) (Revisi Desember 2003)
IAS 32
1 Januari 1996
Instrumen keuangan : pengungkapan dan penyajian (Revisi Desember 2003)
IAS 33
1 Januari 1998
Laba per sahan (Revisi Desember 2003)
IAS 34
1 januari 1999
Laporan keuangan interim
IAS 35
1 Januari 1999
Operasi dalam penghentian
IAS 36
1 Juli 1999
Penurunan nilai aktiva
IAS 37
1 Juli 1999
Provisi, kewajiban konijensi, dan aktiva kontinjensi
IAS 38
1 Juli 1999
Aktiva tak berwujud
IAS 39
1 Januari 2001
Instrumen keuangan : pegakuan dan pengukuran (Revisi Desember 2003)
IAS 40
1 Januari 2001
Investasi dalam properti (Revisi Desember 2003)
IAS 41
1 Januari 2003
Pertanian
IFRS 1
1 Januari 2004
Adopsi pertama kali atas standar pelaporan keuangan internasional (internasional financial reporting standars)
IFRS 2
1 Januari 2005
Kompensasi berbasis saham

Pengakuan dan Dukungan Bagi IASB
Akhirnya, penandatanganan “Perjanjian Norwalk” tahun 2002 oleh IASB dan Badan Standar Akuntansi Keuangan AS memberi sinyal adanya komitmen badan pembuat standar nasional terhadap konvergensi yang mengarah pada satu set standar akuntansi internasional tunggal diseluruh dunia.

Respons Komisi Pasar Modal AS terhadap IFRS
SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan yang mencatat saham pada bursa efek AS. Namun demikian, SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.

·         Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
a.       Perubahan modal dalam tingkat EU.
b.      Membuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi.
c.       Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

§  Direktif Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Direktif EU keempat, yang dikeluarkan tahun 1978 merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU.
Direktif ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Direktif kedelapan, dikeluarkan tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum.

§  Apakah upaya Harmonisasi EU telah berhasil?
Keberhasilan upaya harmonisasi EU pada akhir abad ke 20 masih dipertanyakan. Masalah lain adalah sejauh mana negara-negara anggota menetapkan kesesuaian dengan direktif. Dengan demikian, beberapa pihak mempertanyakan apakah akuntansi harmonisasi direktif telah sesuai dengan maksud pada saat direktif tersebut dikeluarkan.


Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
o   Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik.
o   Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
o   Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC dialakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap terdiri dari: (1) Badan Standar Audit dan Asuransi Internasional, (2) Kesesuaian, (3) Pendidikan, (4) Etika, (5) Akuntan Profesional dalam Bisnis, (6) Sektor Publik, (7) Auditor Tradisional.

Kelompok Kerja antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Pakar dalam Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.

Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industri maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.

Kesimpulan
Banyak saat ini yakin bahwa harmonisasi diperlukan untuk mengurangi hambatan berupa peraturan terhadap upaya perolehan laba lintas batas. Badan standar Akuntansi Internasional merupakan titik pusat usaha-usaha ini. Pada masa sekarang, merupakan hal yang tidak mungkin untuk membahas permasalahan atturan pasar modal dan bursa efek tanpa mempertimbangkan harmonisasi internasional untuk prinsip akuntansi, pengungkapan dan atau audit.

Contoh Perusahaan
Salah satu kasus besar yang melibatkan kualitas audit yang buruk muncul pada akhir tahun 2011 berasal dari perusahaan besar di Jepang, Olympus Corporation. Pada bulan Oktober 2011, Financial Times melaporkan bahwa terdapat kejanggalan dengan opini KPMG terkait pembukuan Olympus. Produsen kamera Jepang ini menyembunyikan kerugian transaksi derivatif senilai US$ 1,5 miliar melalui rekayasa laporan keuangan dengan menganggapnya sebagai aset. Mereka telah melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 1990-an. Produsen kamera asal Jepang mengaku telah menyembunyikan kerugian investasi di perusahaan sekuritas selama puluhan tahun atau sejak era 1980-an. Selama ini, Olympus menutupi kerugiannya dengan menyelewengkan dana akuisisi.
Pengumuman ini merupakan buntut dari tuntutan mantan CEO Olympus Michael Woodford yang dipecat pada 14 Oktober silam. Woodford meminta perusahaan yang berumur 92 tahun ini menjelaskan transaksi mencurigakan sebesar US$ 1,3 miliar atau sekitar Rp 11 triliun.
Presiden Direktur Olympus Shuichi Takayama menuding Tsuyoshi Kikukawa, yang mundur dari jabatan Presiden dan Komisaris Olympus pada 26 Oktober lalu, sebagai pihak yang bertanggung jawab. Sementara Wakil Presiden Direktur Hisashi Mori dan auditor internal Hideo Yamada bertanggung jawab sebagai pihak yang menutup-nutupi. Keduanya menyatakan siap jika dituntut hukuman pidana.
Skandal ini merupakan skandal terbesar dalam sejarah korporasi Jepang. Di sisi lain, auditor Olympus pada tahun 1990-an adalah Arthur Andersen afiliasi Jepang, yang dulu adalah salah satu dari perusahaan akuntan Big Five. Setelah Andersen jatuh pada tahun 2002, KPMG mengakuisisi unit perusahaan ini di Jepang, kemudian berganti nama menjadi Asahi & Co. Sejak saat itu, audit Olympus diambil alih oleh Asahi & Co. KPMG masih menjadi auditor hingga tahun 2009. Kemudian Olympus beralih ke Ernst & Young pada akhir tahun tersebut. Selama 8 tahun KPMG melakukan audit, perusahaan akuntan ternama itu tidak mengungkapkan terjadinya masalah dalam pemberian opini atas laporan keuangan selama mengaudit perusahaan tersebut (Indonesia Finance Today, November 2011). Nippon Life Insurance, salah satu pemegang saham terbesar di Olympus, mendesak produsen kamera itu lebih transparan dalam membeberkan kasus tersebut.


Sumber :
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5.  Jakarta: Salemba Empat,2005.
www.olympus.co.jp

Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Akuntansi Internasional.
Dosen  : Ibu Jessica Barus
Nama   : D. N. Hanifa
            : N. I. M. D. Rahma
Universitas Gunadarma

MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

Hal Mendasar
Tujuan utama manejemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Risiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagai risiko pasar.

Mengapa Mengelola Risiko Keuangan?
Pertumbuhan jasa manajemen risiko yang cepat menunjukkan bahwa manajemen dapat meningkatkan  nilai perusahaan dengan mengendalikan risiko keuangan. Manajemen risiko yang aktif dapat dibenarkan dengan beberapa alasan.
Pertama, manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Arus kas yang lebih stabil dapat meminimalkan kejutan laba, sehingga meningkatkan nilai kini ekspektasi arus kas. Laba yang stabil juga mengurangi kemungkinan risiko gagal bayar dan kebangkrutan, atau risiko bahwa laba mungkin tidak dapat menutupi pembayaran jasa utang kontraktual.
Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama. Dengan demikian, suatu perusahaan manufaktur dapat melakukan lindung nilai risiko suku bunga dan mata uang dan berkonsentrasi pada produksi dan pemasaran. Manfaat yang sama juga tersedia bagi lembaga keuangan.
Para pemberi pinjaman, karyawan dan pelanggan juga memperoleh manfaaat dari manajemen eksposur.

Peranan Akuntansi
Akuntan manajemen memainkan peranan yang penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasi eksposur pasar, mengkuantifisikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternatif, mengukur potensial yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektivitas program lindung nilai.
a.       Identifikasi Risiko Pasar
Kerangka dasar yang bermanfaat untuj mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Dalam Tampilan 11-2 pada buku Akuntansi Internasional (Choi, 2005:228) terdapat istilah pemicu nilai, yaitu mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang memengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas.

b.      Menguantifikasi Penyeimbangan
Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen risiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternatif strategi respons risiko. Mungkin manajemen lebih suka untuk mempertahankan beberapa risiko yang dihadapi ketimbang harus melakukan lindung nilai apabila biaya perlindungan risiko yang dirasakan lebih tinggi daripada manfaatnya.

·         Manajemen Risiko di Dunia dengan Kurs Mengambang
Risiko kurs valas adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional.
Dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup:
1.      Antisipasi pergerakan kurs.
2.      Pengukuran risiko kurs valas yang dihadapi perusahaan.
3.      Perancangan strategi perlindungan yang memadai.
4.      Pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.

·         Peramalan atas Perubahan Kurs
Informasi yang sering kali digunakan dalam membuat peramalan kurs (yaitu depresiasi mata uang) berkaitan dengan perubahan dalam faktor-faktor berikut ini:
                                        a.            Perbedaan inflasi.
                                       b.            Kebijakan moneter.
                                        c.            Neraca perdagangan.
                                       d.            Neraca pembayaran.
                                        e.            Cadangan moneter dan kapasitas utang luar negeri.
                                        f.            Anggaran nasional.
                                       g.            Kurs forward.
                                       h.            Kurs tidak resmi.
                                         i.            Perilaku mata uang terkait.
                                         j.            Perbedaan suku bunga.
                                       k.            Harga opsi ekuitas luar negeri.
Hal-hal diatas membantu dalam memprediksi arah pergerakan  mata uang. Namun demikian, biasanya masih tidak cukup untuk memprediksi waktu dan magnitudo perubahan mata uang. Faktor politik sangat memengaruhi nilai mata uang di banyak negara.

·         Manajemen Potensi Risiko
Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perusahaan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada 2 jenis potensi risiko: translasi, dan transaksi.
a.      Potensi Risiko Translasi
Mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang dosmetik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Kelebihan antara aktiva terpapar risiko dengan kewajiban terpapar (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan berdasrkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva bersih. Posisi ini seringkali disebut potensi risiko positif. Sebaliknya, jika perusahaan memiliki posisi kewajiban terpapar bersih atau potensi risiko negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar.


Ukuran akuntansi potensi risiko berbeda-beda tergantung pada metode  yang digunakan. Dibawah ini menunjukkan pilihan translasi utama.





 
Laporan multi mata uang juga memungkinkan induk perusahaan untuk menggabungkan laporan potensi risiko yang serupa dari seluruh anak perusahaan luar negerinya dan melakukan analisis secara terus menerus potensi risiko translasi diseluruh dunia berdasrkan mata uang nasional.

b.      Potensi Risiko Transaksi
Berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valas yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdominasi dalam mata uang asing.



 
Strategi Perlindungan
Strategi ini mencakup lindung nilai neraca, operasional, dan kontraktual.
a.       Lindung Nilai Neraca
Lindung nilai neraca dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar. Metode lindung nilai potensi risiko perusahaan positif lainnya dalam sebuah anak perusahaan yang berlokasi di negara yang rentan terhadap devaluasi meliputi: (1) Mempertahankan saldo kas dalam mata uang lokal sebesar tingkat minimum yang diperlukan untuk mendukung operasi yang berjalan, (2) Mengembalikan laba yang di atas jumlah yang diperlukan untuk ekspansi modal kepadainduk perusahaan, (3) Mempercepat penerimaan dari piutang dagang yang beredar dalam mata uang lokal, (4) Menunda pembayaran utang dalam mata uang lokal, (5) Mempercepat pembayaran utang dalam mata uang asing, (6) Menginvestasikan kelebihan uang tunai ke dalam persediaan dan aktiva lainnya dalam mata uang lokal yang tidak terlalu terpengaruh oleh kerugian devaluasi, (7) Berinvestasi dalam aktiva di luar negeri dengan mata uang yang kuat.
b.      Lindung Nilai Operasi
Bentuk perlindungan risiko ini berfokus pada variabel-variabel yang memengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing.
c.       Lindung Nilai Kontraktual
Berbagai instrumen lindung nilai kontraktual telah dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valas yang dihadapi. Dibawah ini menunjukkan beberapa produk lindung nilai valas yang baru akhir-akhir ini muncul.



 ·         Akuntansi Untuk Produk Lindung Nilai
Produk lindung nilai kontraktual merupakan kontrak atau instrumen keuangan yang memungkinkan penggunaannya untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan risiko pasar pada pundak pihak lain.
Perlakuan akuntansi untuk derivatif keuangan yang telah diterima secara internasional adalah menetapkan nilai produk menurut pasar dengan timbul keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai bagian dari laba nonoperasi. Setidaknya di AS, terdapat pengecualian dalam bebarpa kasus jika transaksi memenuhi kriteria lindung nilai yang memadai mencakup hal-hal berikut: (1) Pos-pos yang sedang dilindung nilai menimbulkan risiko pasar yang harus dihadapi perusahaan, (2) Perusahaan mendeskripsikan strategi lindung nilai, (3) Perusahaan menentukan instrumen yang akan digunakan untuk lindung nilai, (4) Perusahaan mencatat alasannya mengapa lindung nilai yang dilakukan kemungkinan besar akan efektif dilakukan.

·         Kontrak Forward Valas
Sejumlah importir dan eksportir secara umum menggunakan kontrak forward valas apabila barang yang ditagihkan dalam mata uang asing itu dibeli dari atau dijual kepada pihak asing. Kontrak forward mengimbangi risiko keuntungan atau kerugian transaksi karena kurs berfluktuasi di antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian.
Kontrak forward valuta merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata uang tetentu yang dipertukarkan  dengan mata uang domestik, pada suatu tanggal di masa mendatang, berdasrkan kurs tetap yang disebut sebagai kurs forward. Perbedaan kurs forward dengan kurs spot yang berlaku pada tanggal kontrak forward menimbulkan adanya premium (apabila kurs forward > kurs spot) atau diskon (kurs forward < kurs spot).


·         Future Keuangan
Suatu kontrak future keuangan memiliki sifat yang mirip dengan kontrak forward. Seperti halnya forward, future merupakan komitmen untuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu dimasa depan dengan harga yang  sudah ditentukan. Atau dengan cara lain, future juga digunakan untuk penyelesaian tunai selain penyerahan, dan dapat dibatalkan sebelum pengiriman dengan melakukan kontrak penyeimbang untuk instrumen keuangan yang sama.

·         Opsi Mata Uang
Opsi mata uang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli (call) atau menjual (put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat) berdarkan harga (eksekusi) tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluwarsa yang telah ditentukan. Opsi mata uang juga dapat digunakan untuk mengelola laba.

·         Swap Mata Uang
Swap mata uang mencakup pertukaran saat ini dan di masa depan atas dua mata uang yang berbeda kurs yang telah ditentukan sebelumnya. Swap mata uang memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelumnya tidak dapat diakses dengan biaya yang relatif rendah. Swap ini juga memungkinkan  perusahaan untuk melakukan lindung nilai terhadap risiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha internasional.

·         Perlakuan Akuntansi
FASB menerbitkan FAS No.133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang komprehensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif dan lindung nilai. Provisi dasar standar ini adalah: (a) Seluruh instrumen derivatif dicatat pada neraca sebagai aktiva dan kewajiban instrumen derivatif dicatat sebesar nilai wajarnya, (b) Keuntungan dan kerugian dari perubahan dalam nilai wajar instrumen derivatif bukanlah aktiva atau kewajiban. Secara otomatis, keduanya diakui sebagai laba jika direncanakan sebagai lindung nilai, (c) Lindung nilai haruslah sangat efektif agar layak mendapatkan perlakuan akuntansi khusus, (d) Hubungan lindung nilai  harus terdokumentasi secara lengkap demi manfaat pembaca laporan, (e) Keuntungan atau kerugian dari investasi bersih dalam mata uang asing pada awalnya dicatat dalam laba komprehensif lainnya. Selanjutnya direklasifikasikan ke dalam laba berjalan jika anak perusahaan tersebut dijual atau dilikuidasi, (f) Keuntungan atau kerugian dari lindung nilai terhadap arus kas masa depan yang belum pasti, pada awalnya diakui sebagai bagian dari laba komprehensif.

Lindung Nilai atas Aktiva, Kewajiban yang diakui atau Komiten Perusahaan yang Belum diakui
Contoh jurnal atas lindung nilai transaksi dalam mata uang asing

Lindung Nilai Investasi Bersih dalam Operasi Luar Negri
Contoh jurnalatas lindung nilai posisi kewajiban terpapar bersih

Berspekulasi dalam Mata Uang Asing
Terdapat peluang untuk meningkatkan laba dilaporakan dengan menggunakan kontrak forward dan opsi dalam pasar valas. Kontrak forward yang dibeli untuk spekulasi  pada awalnya dicatat sebagai kurs forward. Keuntungan atau kerugian transaksi yang diakui sebelum penyelesaian bergantung pada antara kurs forward awal dan kurs yang tersedia untuk periode kontrak yang tersisa.

Pengungkapan
Pengungkapan yang diwajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit banyak telah menyelesaikan masalah. Pengungkapan itu antara lain: (a) Tujuan dan strategi manajemen risiko untuk melakukan transaksi lindung nilai, (b) Deskripsi pos-pos yang dilindung nilai, (c) Identifikasi risiko pasar dari pos-pos yang dilindung nilai, (d) Deskripsi mengenai instrumen lindung nilai, (e) Jumlah yang tidak dimasukkan dalam penilaian efektivitas lindung nilai, (f) Justifikasi awal bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk meminimalkan risiko pasar, (g) Penilaian berjalan mengenai efektivitas lindung nilai aktual dari seluruh derivatif yang digunakan selama periode berjalan.
·         Kendali Keuangan
Setiap strategi manajemen risiko keuangan harus mengevaluasi efektivitas program lindung nili. Umpan balik dari siatem evaluasi yang berjalan akan membantu untuk menyusun pengalaman kelembagaan dalam praktik manajemen risiko.

Acuan yang Tepat
Dalam manajemen risiko valas, pertanyaan-pertanyaan berikut ini harus dipertimbangkan ketika hendak memilih sebuah acuan.
·         Apakah acuan yang tepat mewakili suatu kebijakan yang seharusnya diikuti ?
·         Apakah acuan ini dapat diperjelas di bagian awal ?
·         Apakah acuan ini memberikan strategi dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan alternatif lainnya ?.
Jika program manajemen risiko valas tersentralisasi, maka acuan yang tepat dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan program perlindunngan risiko perusahaan merupakan program yang dapat diimplementasikan oleh manajer setempat.
·         Sistem Pelaporan
Sistem pelaporan risiko keuangan harus dapat merekonsiliasikan sistem pelaporan internal dan eksternal. Kegiatan manajemen risiko memiliki orientasi ke depan. Manajemen risiko keuangan merupakan contoh utama dimana keuangan perusahaan dan akuntansi sangat berkaitan erat.

Contoh Perusahaan yang Menerapkan Manajemen Risiko Keuangan
Dalam laporan keuangan tahunan periode 2014 Perusahaan Nippon Indosari Corporindo Tbk, dapat menunjukkan praktik penerapan manajemen risiko keuangan. Diantaranya terdapat bagian dihalaman 63 mengenai Financial Risk ManagementDimana manajemen risiko keuangan terdiri dari:
a.       Risiko Mata Uang Asing
b.      Risiko Harga Komoditas
c.       Risiko Kredit
d.      Risiko Likuiditas




Sumber :
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5.  Jakarta: Salemba Empat,2005.
Laporan Tahunan 2014 PT. Nippon Indosari Corporindo Tbk.

Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Akuntansi Internasional.
Dosen  : Ibu Jessica Barus
Nama   : D. N. Hanifa
            : N. I. M. D. Rahma
Universitas Gunadarma
 

Welcome Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang