Nama : Deslia Nisrina Hanifa
Npm : 21212894
Kelas : 4EB20
A.
Governance System
Sistem
pemerintahan berasal dari gabungan dua kata sistem dan pemerintahan. Kata
sistem merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti
susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata
pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. Dan dalam Kamus Bahasa
Indonesia, kata-kata itu berarti:
•
Perintah adalah
perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatu
•
Pemerintah
adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
•
Pemerintahan
adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah
Dalam arti yang
luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan
legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai
tujuan penyelenggaraan negara.
Dalam arti yang
sempit, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan
eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan
negara.
Sistem
pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai
komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam
mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut
Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu :
•
Kekuasaan
Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan
menjalankan pemerintahan.
•
Kekuasaan
Legislatif yang berate kekuasaan membentuk undang-undang.
•
Kekuasaan
Yudiskatif yang berarti kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas
undang-undang.
Sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara,
hubungan antar-lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai
tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau
tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi
segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Sehingga lembaga-lembaga
yang berada dalam satu sistem pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan
saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara
Indonesia.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
1.
Presidensial (presidensiil), atau disebut
juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik
di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan
kekuasanlegislatif.
2.
Parlementer adalah sebuah sistem
pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan
parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan
semacam mosi tidak percaya
3.
Komunis adalah istilah politik yang
digunakan untuk mendeskripsikan bentuk pemerintahan suatu negara yang menganut
sistem satu partai dan mendeklarasikan kesetiaan kepada komunisme (Marxisme,
Leninisme, atau Maoisme)
4.
Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak
individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal,
keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung)
diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk
pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar
kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi
5.
Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan
filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan
dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme
mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir
bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari
pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh
dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada
kebebasan mayoritas
6.
Capital artinya kepentingan modal masih
berpengaruh kuat atau dominan dalam menentukan suatu kebijakan politik,
ekonomi, sosial budaya.
B.
Budaya Etika
Setiap negara memilki
budaya yang berbeda-beda. Dalam setiap budaya, biasanya memiliki keunikan
tersendiri. Budaya tidak hanya soal seni, tapi budaya juga diterapkan dalam
etika. Budaya etika yang baik akan menghasilkan hal yang baik pula. Tidak hanya
dalam kehidupan bermasyarakat, budaya etika juga harus diterapkan dalam
berbagai bidang misalnya bisnis. Konsep etika bisnis tercermin pada
corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan
merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita,
kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini
dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan
pengaturan kantor.
Pendapat umum dalam bisnis bahwa
perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan
perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka
manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen
puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya etika.
Tugas manajemen puncak adalah
memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua
tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga
lapis yaitu :
a. Menetapkan
credo perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas mengenai
nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada
orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
b. Menetapkan
program etika
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai
aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis
pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
c. Menetapkan kode
etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etiknya
masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik
industri tertentu.
C.
Mengembangkan struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya.
Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis
secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran
bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders)
maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini
diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga
diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya
sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat,
dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
D.
Kode
Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Code of Conduct adalah pedoman
internal perusahaan yang berisikan sistem nilai, etika bisnis, etika kerja,
komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu
dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan
stakeholders.
Pembentukan citra yang baik terkait
erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para
stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku
bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara
tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang
diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan
pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.
Di dalam Perilaku
korporatif, peran pemimpin sangat penting antara lain :
1.
First Adapter,
penerima dan pelaksana pertama dari budaya kerja
2.
Motivator, untuk
mendorong insan organisasi/korporasi melaksanakan budaya kerja secara konsisten
dan konsekuen
3.
Role Model, teladan bagi insan korporasi terhadap
pelaksanaan budaya kerja
4.
Pencetus dan pengelola
strategi, dan program budaya kerja sesuai kebutuhan korporasi.
E.
Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi
terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi
tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good
Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah
diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin
sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila
diketahui terdapat kesalahan.
F.
Contoh Kasus
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terus
menata kotanya. Tak seperti pejabat di propinsi tetangga yang dengan sangat
arogan menggusur warganya yang sudah menghuni puluhan tahun, Kang Emil -begitu
beliau akrab disapa- melakukan pendekatan yang sangat manusiawi kepada warga
kota Bandung.
"Hari ini berdiskusi panjang
dengan PKL jalan Dayang Sumbi mencari solusi. Alhamdulillah setelah 30 tahun di
situ yang zona merah mereka mau menerima solusi relokasi ke tempat baru yang
dekat dan saling menguntungkan," tutur Kang Emil di laman facebooknya,
Kamis 27 Agustus 2015.
"Sebelum itu saya mengecek progres
revitalisasi tepian Cikapundung agar selesai tepat waktu dan warga Bandung bisa
berinteraksi di pinggir Sungai yang bersih dan nyaman," ujar Kang Emil.
"Sebelumnya lagi melakukan Sapa
Warga di Bandung Kidul. Hatur Nuhun," tutupnya. Langkah Kang
Emil ini mendapat simpati warga dan ribuan netizen yang menyematkan jempol “like” di facebook.
"Pemimpin yang tidak penuh
janji..namun penuh dengan bukti.. menenangkan rakyat tanpa perlu emosi namun
dengan rendah hati dan diskusi...... good luck kang emil...," komen
netizen Yusup Hendrawan.
"Ada 10 orang aja pemimpin kayak
kang Emil ini, inshaa Allah indonesia jadi negara terindah di dunia
ini,” ujar netizen Soharudin. Komentar senada dari 833 netizen mengapresiasi Kang Emil.
Opini Kasus:
Budaya etika yang baik
akan menghasilkan hal yang baik pula. Tidak hanya dalam kehidupan
bermasyarakat, budaya etika juga harus diterapkan dalam berbagai bidang, salah satunya yaitu etika dalam pemerintahan. Pemerintah boleh mengatur
rakyatnya, tapi jangan bertindak diktaktor dan arogan dalam membuat keputusan.
Dalam kasus diatas
yang dapat diambil pelajaran adalah, dalam beretika pemerintah harus bersahabat
dengan rakyatnya. Dapat melakukan cara-cara yang elegan dan lebih manusiawi
seperti musyawarah dan diskusi baik-baik untuk menerapkan sebuah kebijakan,
tidak bertindak secara arogan, ekstrem, dan dengan cara kekerasan.
Sumber:
http://soniahosey05.blogspot.co.id/2015/10/tugas-3-ethical-governance.html
0 comments:
Posting Komentar