Nama : Deslia Nisrina Hanifa
Npm : 21212894
Kelas : 4EB20
A.
Pengertian
Etika
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah
sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat
yang mempelajari nilai
atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John
of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat
praktis (practical philosophy).
Etika
dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat
spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena
pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.
Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan
manusia. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika
(studi konsep etika), etika normatif (studi
penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi
penggunaan nilai-nilai etika).
B.
Prinsip-Prinsip Etika
Ada
2 prinsip etika yaitu absolutisme etika dan relativisme etika.
Kedua prinsip ini merupakan prinsip yang saling bertentangan satu sama lain.
Adanya pertentangan ini disebabkan oleh perbedaan pandangan tentang moral.
Keberadaan kedua prinsip etika ini sudah ada kira-kira sejak tahun 500 SM, para
filsuf yang terkait hal ini diantaranya adalah Hecataeus, Protagoras, dan
Herodotus, berasal dari Yunani.
1. Absolutisme Etika
Absolutisme
berasal dari dasar kata absolut yang artinya mutlak merupakan paham yang percaya bahwa segala sesuatu yang ada
itu memiliki sifat mutlak dan universal. Dengan ini, absolutisme etika
dapat didefinisikan sebagai paham etika yang menekankan bahwa prinsip moral
itu universal, berlaku untuk siapa saja, dan di mana saja. Tidak ada tawar
menawar dalam prinsip ini, juga tidak tergantung pada adanya kondisi yang
membuat prinsip moral dapat berubah. Untuk memahami gambaran besarnya
diperhatikan contoh berikut:
·
Bagaimana
pun dan apa pun alasannya membunuh adalah perbuatan tidak bermoral
·
Memperkosa
adalah perbuatan yang keji dan tidak bermoral
·
Mengambil
hak orang lain adalah perbuatan yang tidak bermoral
2. Relativisme Etika
Dasar
katanya adalah relatif (berkaitan dengan … /tergantung kepada … ).
Relativisme itu sendiri berarti paham
yang percaya bahwa segala sesuatu itu bersifat tidak mutlak, mulai dari
pengetahuan mau pun prinsip. Terkait dengan istilah relativisme etika, Shomali
telah memberikan definisi yang cukup mudah dipahami yaitu “relativisme etika
adalah pandangan bahwa tidak ada prinsip moral yang benar secara universal;
kebenaran semua prinsip moral bersifat relatif terhadap budaya atau pilihan
individu” (2005:33). Â Untuk memahami gambaran besar relativisme
etika maka perhatikan contoh berikut:
·
Membunuh
itu bisa benar dan juga bisa salah tergantung apa tujuan orang melakukan
pembunuhan
·
Orang
Callatia memakan ayah mereka yang telah mati sebagai penghormatan dan
kebanyakan dari tanggapan kita terhadap hal itu adalah tidak bermoral. Tetapi
bagi orang Callatia membakar atau mengubur orang mati adalah perbuatan
menakutkan dan menjijikkan atau tidak bermoral
C.
Basis Teori Etika
1.
Etika Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam
hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan
dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan yang telah
dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu.
a. Egoisme etis
Inti
pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan
untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri.
b. Utilitarianisme berasal dari bahasa
Latin yaitu utilis yang memiliki arti
bermanfaat. Menurut toeri ini, suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa
manfaat bagi seluruh masyarakat ( The
greatest happiness of the greatest number ).
2.
Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika
terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak
karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan arena perbuatan kedua dilarang”. Pendekatan deontologi sudah
diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.
3. Teori Hak
Dalam pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan
pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu
perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupaka suatu aspek dari teori
deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat
manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat
cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4. Teori
Keutamaan ( Virtue )
Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh
seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan,
keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.
D.
Egoism
Egoism
merupakan suatu bentuk ketidak adilan kepada orang lain. Inti dari pandangan
egoism adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat
dijadikan satu – satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism ini
baru menjadi persoalan serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis,
yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata
sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
Fokus
dari teori ini adalah One should always
act in one’s own best interest. Self
interest berbeda arti dengan selfishness
karena memenuhi kepentingan pribadi (self
interest) merupakan sesuatu yang baik, sedangkan selfishness terjadi ketika pemenuhan kepentingan pribadi merugikan
pihak lain.
Egoism
tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai mekhluk sosial. Egoism tidak mampu
memecahkan masalah ketika perselisihan muncul.
E.
Contoh Kasus
PEMBAHASAN
KASUS PERUSAHAAN ENRON
1. Skandal
Perusahaan Enron
Enron mengumumkan kebangkrutannya pada akhir tahun
2001. kebangkrutan perusahaan tersebut menimbulkan kehbohan yang luar biasa.
Bangkrutnya Enron dianggap bukan lagi semata-mata sebagai sebuah kegagalan
bisnis, melainkan sebuah skandal yang multidimensional, yang melibatkan
politisi dan pemimpin terkemuka di Amerika Serikat. Hal ini bisa dilihat dari
beberapa fakta yang cukup mencengangkan.
Dalam waktu sangat singkat perusahaan yang pada awal
tahun 2001 sebelum kebangkrutannya masih membukukan pendapatan US$ 100 miliar,
ternyata tiba-tiba melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal.
Sebagai entitas bisnis, nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai US$ 50
miliar. Sementara itu, pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar dan ribuan
pegawai Enron harus menangisi amblasnya dana pensiun mereka tak kurang dari US$
1 miliar.
Saham Enron terjun bebas hingga berharga US$ 45 sen.
Padahal sebelumnya pada Agustus 2000 masih berharga US$ 90 per lembar. Oleh
karenanya banyak pihak yang mengatakan kebangkrutan Enron ini sebagai
kebangkrutan terbesar dalam sejarah bisnis di Amerika Serikat dan menjadi bahan
pembicaraan dan ulasan di berbagai media bisnis dan ekonomi terkemuka seperti
Majalah Time, Fortune, dan Business Week.
Dalam
proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu Enron dicurigai telah melakukan
praktek window dressing yaitu dengan cara penundaan pencatatan piutang karena
kasnya digunakan untuk kepentingan pribadi, misal ada piutang dari pihak A,
pihak B, pihak C. Pelunasan dari pihak A ditunda pencatatannya sampai terjadi
pelunasan dari pihak B. Baru kemudian piutang piutang pihak A dicatat di
rekening perusahaan. Begitu seterusnya sampai terbongkar penipuan tersebut. Manajemen Enron telah
menggelembungkan (mark up)
pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2
miliar. Menggelembungkan nilai pendapatan dan menyembunyikan utang senilai itu
tentulah tidak bisa dilakukan sembarang orang. Diperlukan keahlian khusus dari
para profesional yang bekerja pada atau disewa oleh Enron untuk menyulap
angka-angka, sehingga selama bertahun-tahun kinerja keuangan perusahaan ini
tampak tetap mencorong. Dengan kata lain, telah terjadi sebuah kolusi tingkat
tinggi antara manajemen Enron, analis keuangan, para penasihat hukum, dan
auditornya. Belakangan diketahui bahwa auditor Enron, Arthur Andersen kantor
Hudson, telah ikut membantu proses rekayasa keuangan tingkat tinggi itu.
Komplikasi
skandal ini bertambah karena belakangan diketahui banyak sekali pejabat tinggi
gedung putih dan politisi di Senat Amerika Serikat yang pernah menerima kucuran
dana politik dari perusahaan ini. 70% senator, baik dari Partai Repubik maupun
Partai Demokrat, pernah menerima dana politik. Dalam komite yang membidangi
energi, 19 dari 23 anggotanya juga termasuk yang menerima sumbangan dari
perusahaan itu.
Sementara
itu, tercatat 35 pejabat penting pemerintahan George W.Bush merupakan pemegang
saham Enron, yang telah lama merupakan perusahaa publik. Dalam daftar
perusahaan penyumbang dana politik, Enron tercatat menempati peringkat ke-36,
dan penyumbang peringkat ke-12 dalam penggalangan dana kampanye Bush. Akibat
pertalian semacam itu, banyak orang curiga pemerintahan Bush dan para politisi
telah dan akan memberikan perlakuan istimewa, baik dalam bisnis Enron selama ini
maupun dalam proses penyelamatan perusahaan itu.
2. Kronologi
Kasus Perusahaan Enron
Adapun
Kronologis yang didasarkan pada fakta, data dan informasi dari berbagai sumber
yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle),
dapat dijelaskan sebagai berikut:
Board of Director (dewan direktur, direktur
eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis
tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi
berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan
(insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum
hal tersebut terungkap kepada publik.
Mantan
Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP
Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan. Direktur keuangan
Enron berasal dari KAP Andersen. Sebagian besar Staf akunting Enron berasal
dari KAP Andersen.
Salah
seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting
perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan
dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001.
CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi
atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk
mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan.
Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada
hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
Pada
tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi
$393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth
Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang
sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya
akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang
sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644
juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban
$1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
Pada
tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke
pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat
hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar.
Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah
yang sama.
Enron
dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran
dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan
terhadap proses peradilan. KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron
pada pertengahan juni 2002. Tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika
memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses
peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa
kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan
pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam
kasus Enron.
Sumber
:
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://ireneaulia.blogspot.co.id/2014/11/makalah-etika-profesi-akuntansi.html
0 comments:
Posting Komentar