Nama :
Deslia Nisrina Hanifa
Npm :
21212894
Kelas :
4EB20
A.
Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi
Perilaku Etika
Etika bisnis adalah suatu rangkaian prinsip yang harus
dilakukan saat menjalankan bisnis. Prinsip bisnis yang baik menurut perusahaan
yaitu bisnis yang beretika , maksudnya yaitu bisnis yang kinerjanya baik dengan
menaati etika serta peraturan dan hukum yang berlaku. Setiap perusahaan dalam
menjalankan usahanya pasti tujuan utamanya adalah untuk memperoleh keuntungan.
Dalam usaha memperoleh keuntungan ini kadang karyawan sampai lupa
batasan-batasan yang harus mereka lakukan, sehingga mereka terjerumus kearah
yang menyimpang demi mendapatkan sebuah keuntungan yang besar. Namun jika
disadari, keuntungan yang besar yang didapatkan dengan cara yang menyimpang
nantinya akan nenimbulkan banyak resiko untuk perusahaan itu sendiri, misalnya
resiko kebangkrutan kedepannya. Maka dari itu diperlukannya menaati etika
bisnis dalam menjalankan sebuah usaha, karna terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis
yaitu :
a.
Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri
dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja,
budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana
pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada
karyawan.
b.
Ekonomi Lokal
Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan
perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan
secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Disisi lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi,
karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka.
Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam
penilaian.
c.
Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan
mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang
karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya
mungkin juga seperti itu
Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika
perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan
lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok
berharap bahwa dari mereka.
B.
Kesaling - tergantungan antara bisnis dan
masyarakat
Perusahaan yang merupakan suatu lingkungan bisnis
juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yag cukup jelas dalam
pengelolaannya. ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang
terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan
terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. baik di dalam tataran
manajemen ataupun personal dalam setiap tim maupun hubungan perusahaan dengan
lingkungan sekitar. untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan
kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu kewajiban
perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi
masyarakat.
Berikut adalah beberapa hubungan kesaling
tergantungan antara bisnis dengan masyarakat.
a. Hubungan antara bisnis dengan langganan /
konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling
banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya
secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini
misalnya saja :
·
Kemasan
yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan
perbandingan harga terhadap produknya.
·
Bungkus
atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya.
·
Pemberian
servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi
suatu bisnis.
b.
Hubungan
dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan
untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan
dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni
: Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat,
Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK
(pemutusan hubungan kerja).
c.
Hubungan
antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan
yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara
perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun
distributor.
d.
Hubungan
dengan Investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan
terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi
yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon
investornya. prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai
terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
e.
Hubungan
dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama
pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial.
C.
Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Etika di dalam bisnis sudah tentu
harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta
kelompok yang terkait lainnya. Hal ini diperlukan karena hubungan yang ada
tidak hanya menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi
mempunyai kaitan secara emosional. Agar etika bisnis dapat berjalan dengan
baik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1.
Pengendalian diri
2.
Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi
4.
Menciptakan persaingan yang sehat
5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7.
Mampu menyatakan yang benar itu benar
8.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan
golongan pengusaha kebawah
9.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati.
D.
Perkembangan dalam etika bisnis
Perhatian etika untuk bisnis
dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan-perbuatan yang
selama ini sering ada dalam dunia bisnis sendiri, selalu berkaitan dengan
etika, seperti mengurangi timbangan atau takaran, menipu dalam bisnis merupakan
contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian
bila menyimak etika bisnis seperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa
disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian
yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang
berdiri sendiri.
Masa etika bisnis menjadi
fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global
dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu
sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan
kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis
adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india
etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan
oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992.
Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program
pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan
pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika
bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU
Indonesia) di Jakarta.
E.
Etika bisnis dan Akuntan
Dalam menjalankan profesinya
seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama
kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia
merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada
akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan
masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana
untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang
kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan
bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan
dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi
dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung
jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder.
Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat
merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan
bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
F.
Contoh Kasus
Pelanggaran Secara Etika Bisnis PT Megasari Makmur
(Di Daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat).
Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT Megasari
Makmur yang terletak di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari
Makmur juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis
pengharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk
yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di Indonesia HIT juga
mengekspor produknya ke luar Indonesia.
Obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan
ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang
dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian,
dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan
menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti
keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan
terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata
sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos
(zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di
dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A
(jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan
Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan
Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah
tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah
menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.
Penyelesaian Masalah yang dilakukan PT. Megasari Makmur dan Tindakan Pemerintah Pihak produsen (PT. Megasari Makmur) menyanggupi untuk menarik semua produk
HIT yang telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT
Aerosol Baru dengan formula yang telah disempurnakan, bebas dari bahan kimia
berbahaya. HIT Aerosol Baru telah lolos uji dan mendapatkan izin dari
Pemerintah. Pada tanggal 08 September 2006 Departemen Pertanian dengan
menyatakan produk HIT Aerosol Baru dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah
tangga (N0. RI. 2543/9-2006/S). Sementara itu pada tanggal 22 September 2006
Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusiannya
dan penjualannya diseluruh Indonesia.
Opini Kasus:
Bisnis yang
bertika yaitu bisnis yang kinerjanya baik dengan menaati etika serta peraturan dan hukum
yang berlaku. Hubungan antara
bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh
karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik dengan
memberikan informasi yang benar dan sejujur-jujurnya tentang kondisi barang
atau produk yang ditawarkan kepada konsumen.
Namun dengan
menyimpulkan kasus etika bisnis diatas, PT Megasari Makmur telah melakukan pelanggaran
prisip etika bisnis. Prinsip yang dilanggar oleh PT Megasari Makmur yaitu
prinsip kejujuran dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada
konsumennya mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat
berbahaya untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak memberi tahu penggunaan
dari produk tersebut yaitu setelah suatu ruangan disemprot oleh produk itu
semestinya ditunggu 30 menit terlebih dahulu baru kemudian dapat dimasuki atau
digunakan ruangan tersebut.
Melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan pada dasarnya boleh
dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun dan tentu saja pada jalurnya.
Disini perusahaan seharusnya lebih mementingkan keselamatan konsumen yang
menggunakan produknya karena dengan meletakkan keselamatan konsumen diatas
kepentingan perusahaan maka perusahaan itu sendiri akan mendapatkan keuntungan
yang lebih besar karena kepercayaan / loyalitas konsumen terhadap produk itu
sendiri. Itulah konsep beretika dalam bisnis yang seharusnya dilakukan oleh
para pembisnis atau pemilik usaha yaitu dengan memberikan hak atas kenyamanan,
keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa kepada konsumennya.
Sumber:
http://soniahosey05.blogspot.co.id/2015/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html
0 comments:
Posting Komentar